You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kosleting Listrik, 50 Rumah Kontrakan Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puluhan Rumah Kontrakan Terbakar di Klender

Sedikitnya 50 rumah kontrakan di Jalan Kampung Bulak Timur 1, RT 01/16 Kelurahan Klender,  Duren Sawit, Jakarta Timur ludes terbakar, sekitar pukul 19.30, Kamis (4/5). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Penyebab utama kebakaran belum diketahui pasti

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, sulitnya akses ke lokasi menjadi kendala utama petugas melakukan pemadaman.

"Penyebab utama kebakaran belum diketahui pasti. Namun dugaan sementara dipicu hubungan arus pendek listrik," kata Gatot.

Warga Pulau Pari Dilatih Tangani Kebakaran

Untuk memadamkan kobaran api, sambung Gatot, pihaknya mengerahkan 17 unit mobil pemadam. Sekitar pukul 21.30 api berhasil dipadamkan.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, untuk membantu evakuasi barang-barang milik warga pihaknya mengerahkan 10 anggotanya. 

Petugas Satpol PP juga dipersiapkan untuk kemungkinan mendirikan tenda pengungsian di kantor kelurahan. Sebab lokasi kebakaran tak jauh dari kantor kelurahan.

"Untuk tenda penampungan sejauh ini belum dipasang di kelurahan. Namun kalau tenda dibangun, anggota kami akan membantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati